Perintah shalat jelas dan tegas dalam al-Qur'an surat al-Baqarah ayat 43 yang artinya : "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku"
Namun dalam realitanya kendati shalat merupakan ibadah yang sangat
penting, masih banyak orang-orang Islam yang tidak mau dan
belum tergerak untuk menegakkan shalat. Bahkan tidak sedikit
diantara orang yang tidak shalat itu, kalau diingatkan
untuk melakukan shalat, malah melecehkan orang yang mengajak
dengan berbagai perkataan yang kadang-kadang memanaskan
telinga orang yang mendengarkan, seperti kata-kata 'ah sok
alim, orang shalat belum tentu masuk surga', lalu kalau
orang yang mau shalat mulai melangkah mereka melontarkan
kata-kata 'titip salam sama malaikat, ya', dan banyak
kata-kata lain yang sangat tidak etis.
Mengapa ? Sebenarnyakita mesti kasihan terhadap orang-orang
yang tidak mau menjalankan shalat. Sebab, berbagai
konsekkuensi sudah menghadang didepan mata meraka, bukan
hanya hukuman akhirat, didunia pun mereka mendapatkan
hukuman langsung. Nabi Musa As, pernah menanyakan pada
Malaikat Jibril berilah ancaman hukuman yang akan diterima
oleh orang-orang yang tidak shalat ini. Bertanya Musa pada
Malaikat Jibril, adakah dosa yang lebih besar dari dosa perempuan
yang berzina ? "Ada " jawab Malaikat jibril. "Dosa
apakah itu , " desak Musa. "Dosa orang yang meninggalkan
shalat dengan sengaja dan tanpa menyesal. orang itu lebih besar
dosanya daripada seribu kali berzina" jelas Jibril. Mendengar
jawaban Malaikat Jibril, Nabi Musa tercenung. Nabi Musa menyadari
bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja dan
tanpa penyesalan sama saja dengan menganggap bahwa shalat
itu tidak wajib buat dirinya. Berarti
orang itu menganggap remeh perintah Tuhan. Padahal dalam
al-Qur'an berkali-kali perintah shalat ini disampaikan.
Begitu juga dalam berbagai hadist banyak disampaikan tentang
ibadah yang satu ini.
lalu apap konsekuensi yang bakal diterima bagi orang-orang
yang meninggalkan shalat. Dalam Fiqh Islam, H. Sulaiman
Rasyid menempatkan orang yang meninggalkan shalat itu, sama
halnya dengan telah mendustakan Allah dan rasul-Nya.
Sulaiman rasyid berpendapat orang yang tidak shalat, sama
halnya melecehkan agama, dan menganggap bahwa orang itu
sudah menyangkal perintah Allah yang sangat utama.. Orang
yang meninggalkan shalat, lanjut Sulaiman Rasyid, wajib
(harus) dihukum mati, seperti halnya orang-orang yang
murtad. Kalaupun orang tersebut sudah meninggal dunia, maka bagi
orang tersebut tidak dimandikan, tidak disembahyangkan, dan tidak
dikuburkan diperkuburan orang Islam.
Sabda Nabi Muhammad saw "ritual
yang membedakan kami dengan meraka adalah shalat, maka
barang siapa yang meninggalkannya, sungguh dia telah kafir" (HR. Ahmad dari Buraidah). Pada hadis lain, Rasulullah mengatakan, "Janganlah
meninggalkan shalat dengan sengaja, siapa saja yang
meninggalkandengan sengaja maka dia telah keluar dari agama
(Islam)". (HR. At-Tabrani dan Muhammad bin Nashir).
Muhammad Abdul Malik Az-Zaqhabi dalam buku Malang Nian Orang Yang tidak Shalat, menyebutkan, adanya beberapa hukuman yang berkait bagi orang yang meninggalkan shalat.
- Orang yang meninggalkan shalat tidak sah hukumnya menikah. Jika ia melakukan akad nikah maka hukumnya batal. sehingga ia tetap haram bagi istrinya. (QS. al-Mumtahanah ; 10).
- Jika seorang yang meninggalkan shalat terlanjur melakukan akad nikah maka hukumnya batal, baik ia sudah menggauli istrinya ataiu belum.
- Jika seorang yang meninggalkan shalat menyembelih binatang maka hasil sembelihannya tidak boleh dimakan. Mengapa ? karena ia hukumnya haram. Padahal hasil sembelihan orang Nashrani maupun orang yahudi itu halal kita makan. itu berarti sembelihan orang yang meninggalkan shalat itu lebih buruk daripada sembelihan kedua orang kafir tersebut.
* Oleh Drs. H. Taryono Asa - Lembaran Buletin Jum'at
Di Copas dari : http://www.dzikir.org/index.php/mimbar-jumat/74-meninggalkan-shalat